Minggu, 03 Juni 2018

Hukum menutup aurat perempuan

Hukum menutup aurat bagi wanita
 Assalamualaikumwarohmatullahibarokatuh....


Bicara tentang aurat maka kita akan bicara tentang al qu'an dan hadist. iya.. menutup aurat hukum nya WAJIB bagi wanita. walaupun banyak orang islam terutama perempuan yag melalaikan perintah ini. padahal, tanpa disadari yang memerintahkan kaum hawa untuk menutup aurat adalah Allah SWT, jika tidak mengenakan nya berarti kita menentang perintah Allah SWT. terlebih dengan wanita zaman sekarang atau kerap disebut Kids jaman now yang tanpa malu dan canggung lagi untuk mempertontonkan lekukan tubuhnya. didalam al qur'an:
 ~ surah al ahzab ayat 59 yang artinya "wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, istri-istri orang mukmin dan anak-anak perempuan mu,hendak lah mereka menjulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka, yang demikian lebih baik bagi mereka agar mudah dikenal dan tidak diganggu. dan Allah maha pengampun lagi maha bijaksana".
Dari ayat diatas, point yang dapat kita ambil adalah:
- Allah memerintahkan kaum hawa untuk menutup aurat mereka
- Tujuan nya agar wanita dihormati
- Wanita tidak diganggu
- Wanita mudah dikenal

Tau gk sih ukh, golongan laki laki  mana saja yang akan kita seret keneraka jika kita mengumbar aurat kita dan jika mereka tidak mengingatkan kita?
1. Ayah mu
2. Suami mu
3. Saudara laki-laki mu
4. Anak laki-laki mu

Tega kah kita menyeret keluarga yang kita kasihi ini diseret kedalam api neraka??
''...dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak lenggok, dan kepalanya digulung seperti punduk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan mencium baunya.." HR.IMAM MUSLIM

ayo ukh, tutup aurat Mu :) sayangi diri mu





Tidak ada komentar:

Posting Komentar